Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengajak semua pihak untuk melakukan rekonsiliasi setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam kasus Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024. Bamsoet mengatakan bahwa saatnya bagi semua pihak untuk bersatu kembali dan meninggalkan pertarungan politik. Persatuan bangsa harus menjadi prioritas di atas kepentingan individu atau kelompok tertentu.
Bamsoet juga menekankan pentingnya untuk menghormati dan mematuhi putusan MK yang menolak seluruh permohonan yang diajukan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar serta Ganjar Pranowo-Mahfud Md. Dia mengajak semua elemen bangsa untuk mendukung pasangan Prabowo-Gibran yang terpilih dan siap memimpin bangsa ke depan.
Selain itu, Bamsoet juga mendukung Prabowo Subianto dalam upayanya untuk merangkul semua partai politik dalam koalisi pemerintah. Menurutnya, komitmen untuk musyawarah dan mufakat harus menjadi ciri khas dalam berdemokrasi di Indonesia. Bamsoet berharap bahwa Prabowo, sebagai presiden terpilih, dapat mempersatukan semua partai politik dalam struktur pemerintahan, tanpa memandang oposisi.
Putusan MK dalam kasus PHPU Pilpres 2024 menolak kedua permohonan yang diajukan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Pranowo. Meskipun terdapat pendapat berbeda dari beberapa Hakim Konstitusi, putusan MK bersifat final dan mengikat. Bamsoet menegaskan bahwa saat ini adalah waktu untuk menyatukan langkah dan membangun sinergi untuk kemajuan bersama.