Home Politik Anies-Muhaimin menyatakan koalisi perubahan telah selesai

Anies-Muhaimin menyatakan koalisi perubahan telah selesai

0

Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar mengumumkan bahwa koalisi perubahan telah selesai setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai sengketa pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

Muhaimin, yang juga Ketua Umum PKB, menyatakan bahwa koalisi perubahan telah mencapai target, tujuan, dan fungsi yang ditetapkan. Dia menegaskan bahwa PKB berharap dapat terus bekerja sama dengan Partai NasDem, PKS, dan partai lainnya. Namun, kerjasama dengan NasDem dan PKS telah membawa hasil yang positif bagi PKB dan akan menjadi kenangan yang berkesan untuk kerjasama di masa depan.

Anies Baswedan juga menyatakan bahwa koalisi perubahan telah selesai, karena dibentuk khusus untuk pemilihan presiden. Putusan MK yang menolak semua permohonan dari Anies-Muhaimin dalam sengketa PHPU Pilpres 2024 menegaskan bahwa permohonan mereka tidak beralasan menurut hukum.

Meskipun terdapat pendapat berbeda dari tiga Hakim Konstitusi, yaitu Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat, Mahkamah menilai bahwa permohonan Anies-Muhaimin tidak dapat diterima secara hukum.

Dalam perkara tersebut, gugatan Anies-Muhaimin terdaftar dengan Nomor Perkara 1/PHPU.PRES-XXII/2024 dan pasangan tersebut mengajukan sembilan petitum.

Source link

Exit mobile version