Jakarta – Indikator Politik Indonesia melakukan survei terbaru tentang sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK). Hasilnya menunjukkan sebanyak 63,4 persen mayoritas masyarakat tidak setuju dengan pembatalan penetapan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta pemilu 2024. Sebanyak 68,6 persen juga tidak setuju dengan pemungutan suara ulang tanpa pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
“Dalam survei ini, hampir 69 persen tidak setuju sama sekali,” kata Direktur Indikator Politik Burhanudin Muhtadi dalam konferensi persnya, Minggu (21/4/2024).
Burhanudin juga mengungkapkan bahwa sebanyak 47,8 persen masyarakat mengetahui hasil keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait hasil pemilu 2024 dan 73,8 persen percaya dengan keputusan tersebut.
“Sebanyak 52,6 persen responden mengetahui tentang sidang perselisihan hasil pemilihan presiden 2024 di MK, dan mayoritas yaitu 71,8 persen percaya bahwa MK akan mengeluarkan putusan yang adil terkait perselisihan hasil pemilihan presiden 2024,” jelas Burhanudin.
Survei dilakukan pada tanggal 4-5 April 2024 dengan melibatkan 1.201 responden menggunakan metode random digit dialing (RDD). Target populasi survei ini adalah warga Indonesia berusia 17 tahun ke atas atau yang sudah menikah dan memiliki telepon atau ponsel, yang mencakup sekitar 83% dari total populasi nasional.
Margin of error survei diperkirakan sebesar ± 2,9% pada tingkat kepercayaan 95%, dengan asumsi simple random sampling. Wawancara dilakukan melalui telepon oleh pewawancara yang telah dilatih.