Pada Minggu, 21 April 2024 pukul 15:40 WIB, civitas akademika Universitas Gadjah Mada mengadakan acara bertajuk “Kartini Bangkit: Mengawal Putusan MK untuk Demokrasi Indonesia” di Balairung UGM, Sleman, D.I Yogyakarta. Dalam acara tersebut, para civitas akademika perempuan UGM menyatakan sikap menjelang pembacaan hasil Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin, 22 April 2024.
Mereka berharap agar 8 hakim MK tidak hanya memutuskan berdasarkan koridor Undang-Undang No. 7/2017, tetapi juga memperhatikan fakta-fakta yang disampaikan serta mempertimbangkan pandangan Amicus Curiae yang sudah disampaikan oleh berbagai pihak.
Acara tersebut dihadiri oleh civitas akademika UGM yang menyuarakan pentingnya menjaga demokrasi di Indonesia. Mereka ingin memastikan bahwa putusan MK mengenai sengketa Pilpres 2024 bisa menjadi langkah positif untuk memperkuat demokrasi dan keadilan di Tanah Air.