27.6 C
Jakarta
HomePolitikEdy Rahmayadi, Mantan Gubernur Sumatera Utara, Memperoleh Formulir Pendaftaran dari PDI-P

Edy Rahmayadi, Mantan Gubernur Sumatera Utara, Memperoleh Formulir Pendaftaran dari PDI-P

Mantan Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, telah mengambil formulir pendaftaran sebagai bakal calon gubernur di Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPD PDIP) Sumatera Utara untuk ikut serta dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Aswan Jaya, Wakil Ketua DPD PDIP Sumut, menyatakan bahwa formulir pendaftaran tersebut telah diambil oleh Edy Rahmayadi melalui perwakilan pada Sabtu (20/04) di Kantor PDIP Sumut. Menurut Aswan Jaya, rencananya Edy Rahmayadi akan mengembalikan formulir pendaftaran tersebut di Kantor partai dan melakukan proses pendaftaran secara langsung.

Selain Edy Rahmayadi, Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan juga telah mengambil formulir pendaftaran sebagai bakal calon gubernur untuk Pilkada 2024. Pihak PDIP Sumut juga masih membuka peluang bagi calon lain yang ingin mendaftar, sebagai bagian dari upaya untuk membangun Sumatera Utara melalui kontestasi Pilgub Sumut lewat usungan PDIP.

Edy Rahmayadi sebelumnya telah menyampaikan niatnya untuk kembali maju dalam Pilkada Sumut 2024, yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024. Dia juga telah menjalin komunikasi dengan sejumlah partai politik dan akan bersafari untuk meminta doa dan dukungan dari masyarakat Sumut.

Edy Rahmayadi menegaskan bahwa keputusannya untuk kembali maju sebagai Gubernur Sumut didasari oleh niat yang baik dan ia tidak ingin menjadi pemimpin dengan cara yang tidak halal. PDIP klaim sudah ada pendaftaran di Sumut untuk Pilkada 2024, dan proses penilaian dan penentuan siapa yang akan diusung sebagai calon gubernur oleh DPP PDIP akan dilakukan pada pertengahan Mei mendatang.

Artikel ini ditulis oleh Anggi Luthfi Panggabean dan diedit oleh Guido Merung. Copyright © ANTARA 2024.

Source link

Berita Terbaru

Berita Populer