Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengumumkan akan menyeleksi Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dalam satu minggu ke depan sebagai bagian dari persiapan untuk Pilkada serentak 2024.
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menyatakan bahwa Panwascam yang tidak menunjukkan kinerja yang baik selama Pemilu 2024 akan diperiksa dan mungkin tidak akan diperpanjang untuk bertugas pada Pilkada.
Bagja menegaskan bahwa jika evaluasi menunjukkan Panwascam tidak memenuhi standar kinerja yang diharapkan dalam satu minggu ke depan, maka akan dilakukan seleksi ulang. Namun, bagi Panwascam yang telah menunjukkan kinerja baik, akan tetap bertugas pada Pilkada.
Proses rekrutmen akan dilakukan apabila diperlukan untuk menggantikan Panwascam yang tidak dapat melanjutkan tugasnya. Meskipun demikian, belum dapat diprediksi berapa banyak Panwascam yang akan tidak diperpanjang untuk bertugas pada Pilkada.
Bagja menjelaskan bahwa Bawaslu memiliki kendali berjenjang terkait seleksi Panwascam tersebut. Meskipun pergantian anggota Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota tidak dilakukan, jika diperlukan, akan dilakukan melalui Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.
KPU RI sebelumnya telah meluncurkan tahapan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 di Candi Prambanan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Tahapan Pilkada 2024 antara lain meliputi pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan, penyerahan daftar penduduk pemilih, pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan, pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih, pengumuman pendaftaran pasangan calon, pendaftaran pasangan calon, penelitian persyaratan calon, penetapan pasangan calon, pelaksanaan kampanye, pelaksanaan pemungutan suara, dan penghitungan suara serta rekapitulasi hasil penghitungan suara.
Artikel ini disusun oleh Rio Feisal dan diedit oleh Agus Setiawan. Copyright © ANTARA 2024.