27.6 C
Jakarta
HomePolitikBawaslu sebut Pilkada 2024 berbeda dengan pilkada serentak sebelumnya

Bawaslu sebut Pilkada 2024 berbeda dengan pilkada serentak sebelumnya

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja, menyatakan bahwa pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 akan berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya. Bagja menegaskan bahwa Pilkada sebelumnya tidak bisa dibandingkan dengan yang akan datang karena adanya pandemi COVID-19 yang membuatnya berbeda. Selain itu, Pilkada serentak 2024 juga akan berbeda karena semua daerah di Indonesia akan menyelenggarakan pemilihan kepala daerah, kecuali Daerah Istimewa Yogyakarta.

Karena alasan-alasan tersebut, Bawaslu akan memperkuat koordinasi dan sumber daya dalam menghadapi Pilkada serentak tahun ini. Bagja juga menekankan pentingnya koordinasi antara Bawaslu RI dengan Bawaslu daerah agar pengawasan Pilkada dapat dilakukan dengan baik.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah meluncurkan tahapan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024, dengan jadwal-jadwal yang harus diikuti. Tahapan tersebut dimulai dari pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan pada 27 Februari hingga 16 November 2024 hingga pelaksanaan pemungutan suara pada tanggal 27 November 2024.

Dengan adanya persiapan yang matang dan koordinasi yang baik antara lembaga terkait, diharapkan Pilkada serentak 2024 dapat berjalan dengan lancar dan demokratis.

Source link

Berita Terbaru

Berita Populer