Home Berita Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS Tahun 2021 Di SDN Rawamangun 09 – Aspirasi...

Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS Tahun 2021 Di SDN Rawamangun 09 – Aspirasi Publik

0

Jakarta, aspirasipublik.com – Berdasarkan Surat Konfirmasi dan Klarifikasi Surat Kabar Umum Aspirasi Publik Nomor : 020/SP-AP/KK/VI/2023

Tentang dugaan Kelebihan bayar Gaji Honorer a.n. Sifa Rahma Nur pada Anggaran BOS yang di total selama 1 tahun Mencapai Rp. 81.250.650

Berdasarkan perhitungan gaji UMP DKI Jakarta yang sudah di tetapkan adalah Rp. 4.276.30 jika di hitung pembayaran 1 Tahun dan di tambahkan dengan THR adalah Rp. 55. 592.550

Maka Sekolah diduga Melakukan penyalahgunaan dana BOS Tahun 2021 yaitu Memberikan Pembayaran gaji yang berlebih dan kelebihan bayar tersebut bernilai 25.658.100 Terhadap Pegawai a.n. sifa Rahma Nur

Saat awak Media Melakukan Konfirmasi Kepala SDN Rawamangun 09 (Maryam) mengatakan bahawa permasalahan tersebut sudah di periksa oleh Pihak Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Pada tahun 2022

” yang memeriksa ada 3 orang dari Dinas Pendidikan yang bernama ,
1. hasyim
2. Cristoper
3. Hadi

Dan belum lama Juga di periksa oleh Suku Dinas Pendidikan Wil. 1 kota adm. Jakarta Timur

Tutur kepala SDN Rawamangun 09 ketiga orang yang berasal dari DINAS PENDIDIKAN PROVINSI DKI JAKARTA tersebut yang melakukan Pemeriksaan Ke SDN Rawamangun 09 pada tahun 2022

Dan ucup Kepala SDN Rawamangun 09 tidak ada permasalahan terkait kelebihan bayar tersebut.

Maka dari itu kami Media Aspirasi Publik Membutuhkan Klarifikasi dari Pihak Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta dan Pihak Suku Dinas Pendidikan Wil. 1 kota adm. Jakarta Timur untuk Memberikan Penjelasan terkait Hal tersebut.

Namun sangat disayangkan hingga berita ini ditayangkan,belum ada konfirmasi resmi dari pihak terlait. (Red)

Exit mobile version