Home Politik Pembentukan Satgas Antipornografi Anak untuk Menangani Kasus Pornografi Anak Online yang Marak

Pembentukan Satgas Antipornografi Anak untuk Menangani Kasus Pornografi Anak Online yang Marak

0

Menkopolhukam Hadi Tjahjanto telah mengumumkan kepada wartawan setelah melakukan rapat koordinasi antar kementerian/lembaga terkait kasus pornografi anak secara online di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, pada Kamis (18/4/2024). Dalam rapat tersebut, Menkopolhukam menyatakan akan membentuk Satgas Antipornografi Anak untuk mengatasi peningkatan kasus tersebut.

Berdasarkan laporan dari National Center for Missing and Exploited Children (NCMEC), kasus konten pornografi anak selama empat tahun terakhir mencapai angka 5.566.015 kasus, yang membuat Indonesia berada di peringkat keempat secara internasional dalam kasus tersebut.

Dalam foto-foto yang diunggah, Menkopolhukam Hadi Tjahjanto terlihat didampingi oleh Menteri Sosial Tri Rismaharini dan Menkominfo Budi Arie Setiadi, serta Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada. Mereka memberikan pernyataan kepada wartawan terkait pembentukan Satgas Antipornografi Anak dan upaya penanganan kasus pornografi anak di Indonesia.

Ini merupakan langkah penting yang diambil pemerintah untuk melindungi anak-anak dari konten yang merugikan dan membahayakan mereka. Semoga Satgas Antipornografi Anak dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi anak-anak Indonesia dari ancaman pornografi di masa depan.

Source link

Exit mobile version