28.4 C
Jakarta
HomeKesehatanKemkominfo Menyatakan Adanya Sanksi Administratif bagi Penerbit Game Online yang Melanggar Aturan...

Kemkominfo Menyatakan Adanya Sanksi Administratif bagi Penerbit Game Online yang Melanggar Aturan Klasifikasi Usia

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) telah meminta Kementerian Kominfo untuk bertindak tegas terhadap peredaran game online yang terbukti memberikan dampak buruk terhadap anak. Menurut Komisioner KPAI, Kawiyan, pemerintah perlu segera mengeluarkan regulasi untuk membatasi anak-anak dalam menggunakan game online, terutama yang mengandung unsur kekerasan dan seksualitas.

Kawiyan mengungkapkan bahwa banyak kasus negatif yang terjadi akibat dampak game online pada anak, seperti kasus teng ” kasus di Soetta, ada kasus anak membunuh orangtuanya, yg berawal dari permainan online. Orangtua harus berperan aktif dalam mengawasi anak-anak dalam mengakses game online dan membatasi durasi bermain.

Pemerintah dan para orangtua harus menyadari bahwa game online bisa memberikan dampak negatif pada perkembangan anak, dan perlu adanya kesadaran untuk mengatur penggunaan game online anak-anak untuk mencegah dampak buruknya.

Source link

Berita Terbaru

Berita Populer