26.7 C
Jakarta
HomeKriminalIstri yang menjadi korban terkaman harimau di Samarinda telah memberikan maaf kepada...

Istri yang menjadi korban terkaman harimau di Samarinda telah memberikan maaf kepada tersangka

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda, Firmansyah Subhan, mengungkapkan bahwa Suwarni, istri dari Suprianda (27) asisten rumah tangga yang tewas diterkam harimau peliharaan di Samarinda, Kalimantan Timur pada Sabtu (18/11/2023), sudah memaafkan tersangka, AS selaku majikan pemilik hewan tersebut.

“Dalam kasus ini, keluarga korban atas nama Suwarni yang merupakan istri korban, sudah memaafkan AS. Teman-teman wartawan bisa langsung tanya ke Ibu Suwarni yang sekarang kami hadirkan di sini,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Samarinda Firmansyah Subhan saat halalbihalal dengan wartawan di Samarinda, Kamis.

Istri korban bahkan sudah memohon kepada majelis hakim agar tersangka dihukum seringan-ringannya, karena kedua pihak sudah menempuh jalur damai dan tersangka memberikan tali asih. Bahkan anak-anak korban akan disekolahkan hingga perguruan tinggi.

Suwarni menyatakan bahwa ia telah memaafkan korban karena ini adalah musibah tanpa adanya unsur kesengajaan. Dia juga menyatakan bahwa ia sudah lama mengetahui bahwa pekerjaan suaminya adalah memberi makan harimau milik majikan tersebut.

Suwarni juga menandatangani Surat Perjanjian Perdamaian dengan AS pada 13 Desember 2023. Dalam surat perjanjian tersebut, tertulis bahwa AS meminta maaf atas musibah yang terjadi, menyampaikan belasungkawa, memberi tali asih senilai Rp250 juta kepada keluarga korban, memberikan sebidang tanah di Jalan Muang Ilir Samarinda, dan memfasilitasi beasiswa pendidikan senilai Rp50 juta.

Kasi Tindak Pidana Umum Kejari Samarinda, Indra Rivani, menjelaskan bahwa harimau yang dipelihara oleh tersangka adalah harimau Benggala, bukan harimau Sumatera.

Artikel ini disusun oleh M.Ghofar dan diedit oleh Guido Merung. Copyright © ANTARA 2024.

Source link

Berita Terbaru

Berita Populer