Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri telah berhasil mengamankan seorang terduga anggota Jamaah Islamiyah di Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Menurut Lurah Lolu Selatan, Sahdin, terduga anggota tersebut ditangkap saat dalam perjalanan dari Makassar menuju Kota Palu. Mereka menggunakan kendaraan Dewan Masjid Indonesia (DMI) yang mereka tumpangi dari Makassar. Terduga anggota tersebut merupakan anak mantan pengurus Masjid Al-Munawwarah.
Penggeledahan dilakukan di rumah orang tua terduga anggota dan di rumah mertua mereka, yang juga merupakan kompleks Masjid Al-Munawwarah. Sahdin mengatakan bahwa terduga anggota ini lebih sering tinggal bersama mertuanya dan masih tercatat dalam kartu keluarga orang tuanya.
Densus 88 Antiteror didukung oleh Brimob Polda Sulteng dalam melakukan penggeledahan rumah-rumah yang diduga terafiliasi dengan Jamaah Islamiyah. Dua mobil taktis milik Brimob Polda Sulteng juga turut serta dalam penggeledahan tersebut.
Polisi masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus ini untuk mengungkap lebih lanjut terkait aktivitas kelompok Jamaah Islamiyah di Kota Palu, Sulawesi Tengah.