DIASPORA adalah sebuah istilah yang memiliki makna penting bagi suatu bangsa. Lebih dari sekadar sekelompok individu yang tinggal di luar negeri, diaspora merupakan sebuah sumber daya besar yang harus dimanfaatkan dengan baik oleh setiap negara. Kesadaran akan peran diaspora dalam pembangunan dan diplomasi sangatlah penting.
Diaspora Indonesia dapat didefinisikan secara sederhana sebagai orang Indonesia yang tinggal di luar negeri, termasuk Warga Negara Indonesia (WNI), mantan WNI, dan keturunan dari WNI atau mantan WNI, sesuai Perpres Nomor 76 Tahun 2017. Data dari Kementerian Luar Negeri tahun 2022 mengungkapkan bahwa ada sekitar 9 juta diaspora Indonesia yang tersebar di berbagai negara. Jumlah ini menunjukkan potensi besar yang dimiliki oleh diaspora untuk berkontribusi dalam pembangunan dan diplomasi.
Menurut Hamdan Hamedan, tenaga ahli di Kementerian Pemuda dan Olahraga, peran diaspora dalam diplomasi Indonesia sangatlah penting. Mereka adalah sumber kekuatan bagi Indonesia. Namun, masih ada tantangan dalam memanfaatkan dan mengelola diaspora secara optimal. Oleh karena itu, perlu adanya upaya untuk meningkatkan penggunaan potensi diaspora demi kemajuan bangsa.
Hamdan menyarankan pembuatan database manajemen talenta diaspora Indonesia sebagai langkah awal dalam mengoptimalkan peran diaspora. Database tersebut dapat digunakan untuk mengidentifikasi mitra diaspora yang mendukung diplomasi Indonesia, mencatat organisasi diaspora yang dapat berkontribusi pada kepentingan nasional, dan memberikan ruang bagi pemuda dan diaspora Indonesia untuk berkarir di lembaga internasional.
Dengan cara ini, diaspora Indonesia dapat memberikan kontribusi yang lebih besar dalam pembangunan dan diplomasi Indonesia. Dengan memanfaatkan potensi mereka secara maksimal, Indonesia dapat lebih maju di dunia internasional. Oleh karena itu, kerjasama antar pihak terkait sangatlah penting untuk mengoptimalkan peran dan kontribusi diaspora bagi kemajuan bangsa dan negara.