Pada Selasa, 16 April 2024, Ketua kuasa hukum Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis membantah pernyataan kuasa hukum 02 yang menyatakan bahwa permohonannya terkait sengketa pilpres adalah tuduhan yang “salah kamar”. Todung menegaskan bahwa hasil perolehan suara 02 pada Pemilu sebelumnya adalah akibat dari banyaknya pelanggaran yang dilakukan. Pernyataan tersebut disampaikan di Mahkamah Konstitusi dalam video yang diposting. Video tersebut dapat dilihat melalui link berikut: [link video](https://video.antaranews.com/clip/2024/04/20240416yoyopermohonan-disebut-salah-kamar-ini-kata-tim-kuasa-hukum-03.mp4)