28.4 C
Jakarta
HomeKriminalMajelis Hakim Mempertimbangkan Berkas "Amicus Curiae" yang Diterima

Majelis Hakim Mempertimbangkan Berkas “Amicus Curiae” yang Diterima

Fajar Laksono, Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK), mengatakan bahwa Majelis Hakim sedang mempertimbangkan berkas Sahabat Pengadilan (amicus curiae) yang terkait dengan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Semua berkas sahabat pengadilan tersebut akan diperhatikan bersamaan dengan bukti-bukti lainnya dalam setiap perkara yang diajukan.

Menurut Fajar, ada fenomena menarik dalam pengajuan Sahabat Pengadilan pada Pilpres kali ini, di mana jumlah pengajuan amicus curiae lebih banyak daripada sebelumnya. Pada hari itu, sudah ada lima pihak yang mengajukan diri sebagai Sahabat Pengadilan, termasuk BEM dari empat perguruan tinggi fakultas hukum, Megawati Soekarnoputri, dan Yayasan Advokat Hak Konstitusional Indonesia (Yakin).

Fajar juga mengungkapkan bahwa sudah ada lebih dari 10 berkas Sahabat Pengadilan terkait Pilpres 2024 yang diterima MK. Hal ini merupakan fenomena yang menarik karena ketika pada penyelenggaraan pilpres sebelumnya, tidak ada jumlah pengajuan amicus curiae sebanyak ini.

MK akan mengeluarkan putusan pada 22 April 2024, dan Fajar menyatakan bahwa pihaknya masih terbuka apabila ada pihak lain yang ingin mengajukan amicus curiae karena tidak ada batas waktu tertentu terkait pengajuan Sahabat Pengadilan.

Sebagai informasi, Megawati Soekarnoputri juga mengajukan diri sebagai Sahabat Pengadilan kepada MK, namun Fajar mengatakan bahwa hal ini tidak menjadi masalah karena otoritas ada pada Majelis Hakim untuk memutuskan apakah akan dipertimbangkan atau tidak.

Amicus curiae adalah konsep hukum di mana pihak ketiga yang merasa berkepentingan dalam suatu perkara dapat memberikan pendapat hukumnya kepada pengadilan, namun pendapat tersebut hanya bersifat opini dan bukan untuk melakukan perlawanan. Konsep ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2024

Source link

Berita Terbaru

Berita Populer