Home Kriminal Gus Muhdlor menjadi tersangka dalam kasus hukum kemarin, minta maaf pegawai KPK

Gus Muhdlor menjadi tersangka dalam kasus hukum kemarin, minta maaf pegawai KPK

0

KPK telah menetapkan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pegawai di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo. Identitas lengkap tersangka belum diungkapkan oleh KPK.

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI, Mochammad Afifuddin, menyatakan bahwa dalil yang disampaikan para pemohon dalam sidang PHPU Pilpres tidak terbukti. KPU meminta Mahkamah Konstitusi untuk menolak permohonan para pemohon.

Otto Hasibuan, Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, menyatakan bahwa Megawati Soekarnoputri tidak tepat mengirim surat amicus curiae terkait perkara PHPU Pilpres 2024 kepada Mahkamah Konstitusi karena Megawati merupakan pihak yang berperkara.

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor, menyatakan menghormati proses hukum setelah KPK menetapkannya sebagai tersangka. Dia mengatakan secara umum menghormati keputusan KPK.

Dua pegawai KPK yang menjadi tersangka dalam kasus pungli di Rutan KPK meminta maaf secara terbuka di Auditorium Gedung Pusat Edukasi Anti Korupsi KPK. Permintaan maaf tersebut merupakan tindak lanjut dari putusan etik Dewan Pengawas KPK terkait pelanggaran di Rutan KPK.

Source link

Exit mobile version