30.1 C
Jakarta
HomeKriminalBareskrim berhasil menangkap lima tersangka yang diduga menyelundupkan 19 kg sabu dari...

Bareskrim berhasil menangkap lima tersangka yang diduga menyelundupkan 19 kg sabu dari Malaysia

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menangkap lima orang tersangka tindak pidana narkotika yang berusaha menyelundupkan 19 kilogram sabu dari Malaysia ke Indonesia. Menurut Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Mukti Juharsa, kelima tersangka tersebut ditangkap ketika berupaya menyelundupkan sabu tersebut melalui perairan Aceh Timur.

Kelima tersangka tersebut terdiri dari dua kurir, dua penerima barang, dan satu pengendali. Tim gabungan Bareskrim Polri dan Dirjen Bea Cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu seberat 19 kg di perairan Aceh Timur, yang merupakan jaringan internasional narkoba.

Berdasarkan pengakuan para tersangka, sabu tersebut akan didistribusikan ke beberapa daerah dengan upah pengiriman sebesar Rp10 juta per kilogram. Sabu ini awalnya diambil oleh tersangka di perairan Malaysia, kemudian dikawal ke perairan Aceh Timur menggunakan kapal nelayan oskadon.

Kasus ini merupakan salah satu dari serangkaian kasus penyelundupan sabu dari Malaysia ke Indonesia yang berhasil digagalkan oleh pihak kepolisian.

Source link

Berita Terbaru

Berita Populer