Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI sedang mempersiapkan diri untuk menghadapi sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Anggota Bawaslu RI, Puadi, mengatakan bahwa pihaknya telah memberikan pembekalan kepada seluruh jajaran di tingkat provinsi dan kabupaten/kota untuk menghadapi PHPU. Mereka juga telah melakukan konsolidasi data pengawasan, baik dalam pencegahan maupun penindakan.
Bawaslu RI bertekad memberikan keterangan yang terbaik sesuai dengan data dan hasil pengawasan yang telah dilakukan selama persidangan. Mahkamah Konstitusi telah membuka tahapan penyampaian kesimpulan dalam penanganan perkara PHPU Pilpres 2024 setelah tahapan persidangan tersebut selesai. Ketua Mahkamah Konstitusi, Suhartoyo, menyatakan bahwa ada kesepakatan untuk mengakomodasi hal-hal penting yang masih perlu disampaikan meskipun persidangan sudah berakhir.
Suhartoyo juga menjelaskan bahwa tahapan penyampaian kesimpulan dalam persidangan PHPU Pilpres 2024 sebelumnya tidak diwajibkan, tetapi mengingat banyak dinamika yang berbeda dalam perkara ini, MK memutuskan untuk mengakomodasi hal-hal krusial dan penyerahan berkas yang masih tertinggal melalui tahapan tersebut. Kabar terkait perkembangan sidang PHPU Pilpres 2024 dapat diikuti melalui berita yang disajikan oleh Antara.