28.4 C
Jakarta
HomeKriminal50.000 orang berkunjung ke keluarga-kerabat di Lapas Sumsel selama Lebaran

50.000 orang berkunjung ke keluarga-kerabat di Lapas Sumsel selama Lebaran

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan (Sumsel) telah memfasilitasi 50.000 orang dari keluarga dan kerabat narapidana atau Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk berkunjung ke lapas dan rutan selama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah atau Lebaran 2024. Jumlah tersebut merupakan hasil perhitungan pengunjung dari hari pertama hingga hari keempat Lebaran, pada tanggal 13 April.

Menurut Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya, jumlah kunjungan per hari berkisar antara 12.000 – 14.000 orang ke 20 lembaga pemasyarakatan (lapas), rumah tahanan negara (rutan), dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di wilayah Sumsel. Lapas Kelas II B Muara Enim menjadi yang paling banyak dikunjungi, dengan jumlah pengunjung mencapai 1.660 orang per hari, yang mengunjungi 325 dari total 1.145 WBP yang ada di lapas tersebut. Sedangkan Lapas Kelas III Pagaralam merupakan yang paling sedikit dikunjungi, dengan hanya 115 pengunjung per hari dan mengunjungi 41 dari total 176 WBP di lapas tersebut.

Selama layanan kunjungan Lebaran berlangsung selama empat hari, tercatat total 50.000 pengunjung yang datang menemui 15.785 WBP di 20 lapas, rutan, dan LPKA yang tersebar di 17 kabupaten/kota di Sumsel. Proses registrasi dan pemeriksaan yang ketat dilakukan untuk keamanan dan kenyamanan, serta agar tidak ada barang-barang terlarang atau berbahaya yang dibawa oleh pengunjung.

Kemenkumham Sumsel berharap kunjungan keluarga dapat menjadi motivasi bagi WBP untuk menjalani rehabilitasi dan reintegrasi sosial ketika kembali ke masyarakat. Layanan kunjungan Lebaran dilaksanakan mulai pukul 07.30 hingga 15.00 WIB selama empat hari, dan jumlah pengunjung dari hari pertama hingga terakhir berturut-turut adalah 12.672, 14.861, 11.232, dan 12.654.

Pewarta: Yudi Abdullah
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2024

Source link

Berita Terbaru

Berita Populer