29 C
Jakarta
HomeKriminalPrediksi Puncak Arus Balik Hingga PO Bus Rosalia Indah: Hukum Kemarin

Prediksi Puncak Arus Balik Hingga PO Bus Rosalia Indah: Hukum Kemarin

Jakarta (ANTARA) – Sejumlah peristiwa hukum yang terjadi pada Jumat (12/4) telah dirangkum untuk Anda, mulai dari prediksi puncak arus balik Idul Fitri 1445 Hijriah oleh Korlantas Polri yang diperkirakan terjadi pada Minggu (14/4) dan Senin (15/4) hingga kesalahan prosedur dalam penugasan sopir bus oleh PO Bus Rosalia Indah terkait kecelakaan di KM-370 A Tol Batang-Semarang yang menyebabkan tujuh korban tewas.

1. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta Polri untuk melakukan razia jasa travel non prosedural
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta kepada Polri untuk melakukan razia terhadap jasa perjalanan (travel tour) non prosedural atau gelap sebagai langkah antisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas di Tol KM 58 Jakarta-Cikampek. Menhub Budi Karya Sumadi menegaskan pentingnya penegakan hukum terhadap travel gelap tersebut.

2. Prediksi puncak arus balik oleh Korlantas Polri
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memprediksi bahwa puncak arus balik Idul Fitri 1445 Hijriah akan terjadi pada Minggu (14/4) dan Senin (15/4). Masyarakat diminta untuk menghindari puncak arus balik tersebut dengan kembali lebih awal atau lebih lambat guna mengurangi kemacetan.

3. Pemberlakuan sistem satu arah di Puncak oleh Polres Cianjur
Polres Cianjur, Jawa Barat, memberlakukan sistem satu arah menuju Bogor lebih cepat sebagai langkah untuk mengurangi kemacetan di jalur utama Cianjur. Kerjasama dengan Polres Bogor dilakukan untuk mengantisipasi kemacetan total di jalur tersebut.

4. Kesalahan prosedur penugasan sopir bus oleh PO Rosalia Indah
Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengungkapkan adanya kesalahan prosedur dalam penugasan sopir bus oleh PO Bus Rosalia Indah terkait kecelakaan di KM-370 A Tol Batang-Semarang. Kesalahan tersebut dapat menyebabkan kelelahan sopir dan berpotensi mengakibatkan kecelakaan.

5. Balon udara jatuh di Mungkid
Sebuah balon udara jatuh di Perumahan Pesona Kota Mungkid, Kabupaten Magelang, merusak lima rumah warga dan satu unit mobil. Kejadian ini mengakibatkan kerugian materiil bagi beberapa warga di sekitar lokasi kejadian.

Demikianlah rangkuman peristiwa hukum pada Jumat (12/4) yang perlu Anda ketahui. Terima kasih telah membaca.

Source link

Berita Terbaru

Berita Populer