30.5 C
Jakarta
HomePolitikFraksi PKS mendukung ketegasan Kemlu terkait hubungan RI dengan Israel

Fraksi PKS mendukung ketegasan Kemlu terkait hubungan RI dengan Israel

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI Jazuli Juwaini mendukung ketegasan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI yang menegaskan tidak akan menormalisasi hubungan Indonesia dengan Israel meskipun ada tekanan yang ada.

Jazuli menyatakan apresiasi terhadap Ibu Menlu (Retno Marsudi) yang tegas dalam membantah isu normalisasi hubungan dengan Israel. Fraksi PKS akan terus mendukung dan mengawal sikap tersebut sebagai cerminan konstitusi Indonesia.

Ketegasan Kemlu dalam hal ini diharapkan menjadi sikap bersama dari seluruh jajaran pemerintahan, terutama kementerian ekonomi, mengingat isu normalisasi ini berkaitan dengan rencana Indonesia untuk bergabung dalam Organisasi untuk Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD).

Jazuli menegaskan bahwa tidak ada alasan bagi Indonesia untuk menormalisasi hubungan dengan Israel, yang jelas-jelas melakukan penjajahan dan genosida terhadap rakyat Palestina. Penolakan terhadap Israel oleh Indonesia adalah amanat konstitusi yang menegaskan tanggung jawab untuk menghapuskan segala bentuk penjajahan di dunia.

Indonesia akan terus berdiri tegak dalam membela hak-hak rakyat Palestina dan menentang penjajah Israel. Ketegasan ini diharapkan sebagai wujud komitmen Indonesia untuk selalu bersama Palestina dan menentang penjajahan.

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI sebelumnya telah menegaskan bahwa tidak ada rencana untuk membuka hubungan diplomatik dengan Israel, terutama di tengah situasi kekejaman Israel di Gaza saat ini. Indonesia tetap kokoh dalam mendukung kemerdekaan Palestina dalam kerangka solusi dua negara.

Proses keanggotaan Indonesia di OECD memerlukan waktu yang cukup panjang, dan peta jalan keanggotaan di OECD direncanakan akan diadopsi pada bulan Mei mendatang. Kemlu juga menegaskan bahwa Indonesia akan selalu konsisten dalam mendukung Palestina dan memperjuangkan perdamaian di wilayah tersebut.

Source link

Berita Terbaru

Berita Populer