Polres Serang melakukan evakuasi mobil pemudik yang terjebak kereta api di perlintasan Kampung Bedeng, Desa Bojong Pandan, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten. Insiden terjadi saat kendaraan minibus Daihatsu Sigra dengan plat nomor B2495TYM mengangkut tujuh penumpang yang akan mudik ke Lampung.
Kendaraan dikemudikan oleh Muhammad Saiful (39) dan bergerak dari Tunjung Teja menuju Rangkasbitung. Saat tiba di perlintasan, pengemudi tidak mendengar suara alarm kereta api dan mencoba menerobos palang lintasan yang hanya berfungsi sebelah. Akibatnya, mobil terjebak di tengah lintasan dan bertabrakan dengan kereta api barang dari arah Merak.
Empat penumpang mengalami luka-luka dan dievakuasi ke klinik setempat. Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, mengimbau pemudik untuk berhati-hati saat melintasi lintasan kereta api dan mematuhi semua aturan yang ada. Tindakan ini penting untuk menghindari terjadinya musibah.
Kejadian ini menegaskan pentingnya kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, baik bagi pemudik maupun pengendara lainnya. Semoga kecelakaan serupa tidak terjadi di masa mendatang.