27.6 C
Jakarta
HomeKriminalPolri Korlantas menunda sistem "one way" di Tol Kalikangkung-Cipali

Polri Korlantas menunda sistem “one way” di Tol Kalikangkung-Cipali

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah resmi menunda penerapan sistem rekayasa lalu lintas satu arah (one way) dari KM 414 Tol Kalikangkung hingga KM 72 Tol Cipali yang sebelumnya direncanakan akan diberlakukan pada Jumat ini pukul 14.00 WIB.

Kepala Korlantas Polri Irjen Pol. Aan Suhanan menyatakan bahwa penundaan rekayasa lalu lintas one way dilakukan karena arus lalu lintas yang bergerak dari arah timur masih di bawah ambang batas traffic counting.

“Akan diberlakukan one way dari (KM) 414 (Tol Kalikangkung) hingga (KM) 72 Tol Cipali pada pukul 14.00 WIB ini sementara kami tidak akan melaksanakannya,” kata Aan Suhanan di Gedung Utama Korlantas Polri, Cawang, Jakarta.

Aan menyatakan bahwa meskipun pergerakan lalu lintas dari arah timur telah terekam dalam traffic counting di KM 414 Tol Kalikangkung hingga KM 211B Tol Palikanci, namun angkanya masih di bawah parameter 2.800 kendaraan per jam hingga pukul 10.00 WIB.

“Setelah dilakukan evaluasi, kami menyimpulkan bahwa beberapa traffic counting sebagai parameter pemberlakuan rekayasa lalu lintas dari arah timur menuju Surabaya, Solo, dan Yogyakarta, masih menunjukkan angka di bawah 2.800 kendaraan per jam,” ujar dia.

Meskipun terjadi kenaikan tren jumlah kendaraan, namun Aan mengakui bahwa hal tersebut masih belum signifikan. Dia juga mengingatkan pemudik untuk menjaga kondisi tubuh agar tetap prima dan beristirahat jika merasa lelah saat berkendara.

Selain itu, Aan juga mengingatkan agar pemudik berdoa sebelum melakukan perjalanan dan memastikan menggunakan angkutan umum yang resmi agar keselamatan kendaraan terjamin.

Artikel ini diterbitkan oleh ANTARA pada tahun 2024 dan disusun oleh Pewarta Fath Putra Mulya dengan penyuntingan oleh Editor D.Dj. Kliwantoro.

Source link

Berita Terbaru

Berita Populer