Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat belajar dari evaluasi tahun sebelumnya untuk mencegah kemacetan parah di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada arus wisata atau arus balik Lebaran 2024.
Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat, AKBP Edwin Affandi, menyatakan bahwa pada tahun sebelumnya diperkirakan kawasan Puncak hanya akan dipadati oleh wisatawan, namun ternyata jalur tersebut juga dipadati oleh masyarakat yang memiliki aktivitas lain. Untuk mengatasi hal tersebut, pada tahun 2024 ini, rekayasa lalu lintas dilakukan dengan pendekatan yang berbeda.
Edwin mengatakan bahwa sekarang pihaknya lebih memperhatikan jumlah kendaraan yang naik maupun turun di jalur Puncak. Dengan mempertimbangkan kapasitas jalan raya yang tetap setiap tahunnya, kendaraan yang akan masuk ke kawasan Puncak dibatasi dengan rekayasa lalu lintas.
Rekayasa lalu lintas satu arah atau one way diberlakukan dengan memperhitungkan kepadatan kendaraan di Puncak. Bahkan pada H+2, kepolisian memprioritaskan one way bagi kendaraan yang keluar dari kawasan wisata tersebut.
Pada tahun 2024 ini, penyiagaan personel kepolisian di lapangan juga ditingkatkan, terutama di titik-titik rawan kemacetan. Diharapkan dengan langkah ini, arus lalu lintas dapat lancar tanpa hambatan.
Puncak bukan hanya tujuan wisata, tetapi juga jalur yang digunakan oleh pengguna jalan lainnya. Pada libur Lebaran tahun 2023, jalur wisata kawasan Puncak mengalami kemacetan parah yang menyebabkan masyarakat terhambat dalam perjalanannya. Oleh karena itu, kepolisian Jawa Barat berupaya untuk mencegah hal serupa terjadi pada tahun 2024 ini.