29 C
Jakarta
HomePolitikPembaruan Status Desa menjadi Kota dengan Masuknya ke Wilayah Ibu Kota Negara...

Pembaruan Status Desa menjadi Kota dengan Masuknya ke Wilayah Ibu Kota Negara Baru

Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) mengumumkan bahwa desa di wilayah Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, yang masuk kawasan ibu kota negara baru Indonesia, yaitu Kota Nusantara, akan berubah statusnya menjadi kota.

Menurut Kepala OIKN, Bambang Susantono, wilayah desa yang masuk kawasan Kota Nusantara akan menjadi kota bukan lagi desa. OIKN berencana untuk memulai program pembenahan dan pembangunan infrastruktur jalan desa yang masuk kawasan Kota Nusantara dalam lima tahun ke depan.

Program ini dianggap sebagai bagian dari program infrastruktur Kota Nusantara dan akan dilakukan dengan berbagai skema, termasuk melalui instruksi presiden (Inpres) jalan daerah. Dana desa yang cukup besar akan dimaksimalkan penggunaannya sebelum melibatkan Kementerian PUPR dalam koordinasi untuk skema pengerjaan.

Selain itu, OIKN juga akan melakukan pemberdayaan kesejahteraan keluarga untuk meningkatkan kesiapan warga menyambut Kota Nusantara, sekaligus membuka peluang ekonomi bagi mereka. Warga diharapkan mampu memanfaatkan peluang ini untuk menjadi bagian dari transformasi ekonomi, sosial, budaya, dan kultural.

Identitas warga, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), juga akan berganti menjadi KTP Kota Nusantara, bukan lagi KTP Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara. OIKN mengapresiasi antusiasme warga dan mendorong mereka untuk tetap menjaga kultur lokal sebagai bagian dari kearifan lokal.

Seluruh informasi ini disampaikan oleh Bambang Susantono dari OIKN. Jadi, warga diminta untuk bersiap-siap menjadi bagian dari Kota Nusantara dengan tetap menjaga ciri khas kearifan lokal mereka.

Source link

Berita Terbaru

Berita Populer