Home Politik PDIP mengklaim telah mendaftarkan diri di Sumut untuk Pilkada 2024.

PDIP mengklaim telah mendaftarkan diri di Sumut untuk Pilkada 2024.

0

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, mengatakan bahwa telah terjadi pendaftaran di Sumatra Utara untuk Pilkada Serentak 2024. Menurutnya, pendaftaran telah dilakukan di beberapa daerah di Sumatra Utara, serta bahwa semua orang diizinkan untuk mendaftar. Meskipun demikian, ada usulan dari bawah untuk mengecualikan Wali Kota Medan, Bobby Nasution.

Hasto juga menerima laporan dari Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo, yang telah membuka proses pendaftaran. Namun, Hasto menekankan bahwa kritik terbesar terhadap pelaksanaan pemilu 2024 harus diatasi terlebih dahulu selama proses pendaftaran berlangsung.

Jadwal tahapan Pilkada 2024 adalah sebagai berikut:
1. 27 Februari-16 November 2024: pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;
2. 24 April-31 Mei 2024: penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;
3. 5 Mei-19 Agustus 2024: pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;
4. 31 Mei-23 September 2024: pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;
5. 24-26 Agustus 2024: pengumuman pendaftaran pasangan calon;
6. 27-29 Agustus 2024: pendaftaran pasangan calon;
7. 27 Agustus-21 September 2024: penelitian persyaratan calon;
8. 22 September 2024: penetapan pasangan calon;
9. 25 September-23 November 2024: pelaksanaan kampanye;
10. 27 November 2024: pelaksanaan pemungutan suara;
11. 27 November-16 Desember 2024: penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.

Artikel ini ditulis oleh Narda Margaretha Sinambela dan diedit oleh Agus Setiawan. Copyright © ANTARA 2024.

Source link

Exit mobile version