30.5 C
Jakarta
HomePolitikKomisi VII Peringatkan Pentingnya Ketegasan Aturan Subsidi Elpiji 3 kg

Komisi VII Peringatkan Pentingnya Ketegasan Aturan Subsidi Elpiji 3 kg

Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eddy Soeparno, menegaskan pentingnya ketegasan dalam aturan subsidi pembelian gas elpiji 3 kg bagi kelompok masyarakat tidak mampu. Eddy mengatakan bahwa revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014 harus segera dilakukan dengan mencantumkan kriteria kelompok masyarakat yang berhak membeli gas elpiji 3 kg bersubsidi, beserta sanksi hukum bagi pelanggar.

Eddy menanggapi secara khusus viralnya berita di media sosial mengenai seorang aktris Tanah Air yang diduga menggunakan gas elpiji 3 kg yang merupakan barang subsidi. Dia menyatakan bahwa sekitar 80 persen pengguna gas elpiji 3 kg sebenarnya tidak berhak memperoleh subsidi ini.

Eddy juga menyampaikan bahwa harga gas elpiji 3 kg disubsidi pemerintah dan penyaluran subsidi harus ditujukan secara tepat kepada kelompok masyarakat yang membutuhkan. Dia mengusulkan agar skema subsidi gas elpiji 3 kg dihapus dan subsidi diberikan langsung kepada penerima yang memenuhi kriteria, melalui transfer tunai ke rekening bank penerima.

Eddy menekankan perlunya aturan yang tegas dan berlaku untuk semua agar dapat mengurangi penyalahgunaan subsidi oleh masyarakat mampu. Sementara peraturan dan mekanisme penyaluran subsidi sedang dievaluasi, Eddy meminta kepada masyarakat mampu untuk tidak lagi menggunakan gas elpiji 3 kg bersubsidi.

Artikel ini ditulis oleh Melalusa Susthira Khalida dan diedit oleh Edy M Yakub.

Source link

Berita Terbaru

Berita Populer