Home Kriminal Korlantas Polri Menyusun Rencana Penanganan Arus Balik Lebaran 2024

Korlantas Polri Menyusun Rencana Penanganan Arus Balik Lebaran 2024

0

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Aan Suhanan telah menyiapkan langkah-langkah penanganan arus balik Hari Raya Idul Fitri 1445H/2024 dengan menerapkan rekayasa lalu lintas di ruas jalan tol maupun arteri. Rekayasa lalu lintas tersebut akan diberlakukan dari tanggal 12 sampai dengan 14 April sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB).

Langkah yang akan dilakukan antara lain pemberlakuan one way dari KM 414 di Kalikangkung sampai dengan KM 72 di Jakarta-Cikampek. Selain itu, Korlantas Polri juga akan menerapkan sistem contraflow dari KM 72 Tol Cipali sampai dengan KM 47 Tol Jakarta-Cikampek.

Keputusan untuk tetap memberlakukan contraflow arus balik ini diambil setelah evaluasi kecelakaan lalu lintas di KM 58 saat proses contraflow sebelumnya, yang menyebabkan kematian 12 orang. Hal ini dilakukan jika volume kendaraan di satu penggal jalan melebihi daya tampung atau visiratio lebih dari 0,8 persen.

Berdasarkan prediksi Jasamarga, visiratio di KM 66 bahkan mencapai 1,16 persen tanpa adanya rekayasa lalu lintas. Namun, meski telah dilakukan rekayasa lalu lintas, visiratio masih berada di angka 0,96 persen. Oleh karena itu, kakorlantas Polri akan melakukan berbagai upaya untuk mengelola arus lalu lintas agar lebih lancar.

Selain penerapan contraflow, penambahan rambu-rambu, pembatas jalan, serta penempatan petugas di setiap median jalan juga dilakukan sebagai langkah pengamanan. Selain itu, pembatasan operasional angkutan barang juga diberlakukan hingga tanggal 16 April mendatang.

Semua upaya tersebut diharapkan dapat membantu dalam mengatasi arus balik pada Hari Raya Idul Fitri demi keamanan dan kelancaran lalu lintas.

Source link

Exit mobile version