Home Politik Pakar: Kehadiran Menteri di Mahkamah Konstitusi untuk Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas Program...

Pakar: Kehadiran Menteri di Mahkamah Konstitusi untuk Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas Program Bantuan Sosial

0

Dosen Hukum Tata Negara Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Agus Riewanto, menekankan pentingnya kehadiran empat menteri dalam sidang lanjutan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi. Keempat menteri tersebut adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Keuangan, dan Menteri Sosial.

Agus menyatakan bahwa kehadiran keempat menteri tersebut memberikan transparansi dan akuntabilitas terkait penyaluran bantuan sosial (bansos) serta mencari kebenaran terkait dugaan keterlibatan cawe-cawe presiden dan pemerintah dalam penggunaan bansos untuk mempengaruhi pemilih memilih pasangan Prabowo-Gibran. Menurutnya, paparan normatif yang disampaikan oleh keempat menteri tersebut memberikan informasi baru yang selama ini tidak diketahui oleh publik.

Dalam sidang tersebut, Hakim MK Saldi Isra pun meminta penjelasan mengenai asal alokasi dana kunjungan presiden dan dana bantuan kemasyarakatan dari presiden. Sri Mulyani menjelaskan bahwa dana bantuan kemasyarakatan tidak berasal dari anggaran perlindungan sosial (perlinsos), melainkan dari dana operasional presiden.

Muhadjir menjelaskan program perlindungan sosial yang dijalankan Kemenko PMK, Airlangga mengungkapkan mitigasi bencana El Nino sebagai alasan pemerintah membagikan bansos, dan Risma menyampaikan bahwa bansos yang dikelola oleh Kementerian Sosial disalurkan dalam bentuk tunai.

Agus menilai bahwa penjelasan tersebut berhasil membuktikan gugatan yang diajukan oleh kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. Dia menyatakan bahwa MK telah berhasil menyajikan informasi yang transparan dan akuntabel terkait tata kelola bansos di Indonesia.

Seluruh penjelasan dari keempat menteri tersebut menjadi elemen penting dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024 dan memberikan gambaran yang lebih jelas terkait penyaluran bansos serta kebijakan pemerintah terkait bantuan kepada masyarakat.

Source link

Exit mobile version