30.1 C
Jakarta
HomePolitikKorlantas Memperpanjang Penerapan One Way Arus Mudik di Jalan Tol Trans Jawa

Korlantas Memperpanjang Penerapan One Way Arus Mudik di Jalan Tol Trans Jawa

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memutuskan untuk memperpanjang masa penerapan rekayasa lalu lintas sistem satu arah (one way) arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1445H/2024 dari KM 72 Tol Cipali hingga KM 414 Tol Kalikangkung, Semarang, Jawa Tengah, sampai hari Senin (8/4) pukul 24.00 WIB.

Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Aan Suhanan, mengatakan bahwa awalnya rencananya penerapan one way akan dihentikan pada tanggal 7 April 2024 pukul 24.00 WIB. Namun, mengingat adanya peningkatan jumlah kendaraan yang melintas ke arah timur Pulau Jawa, pihaknya memutuskan untuk melanjutkan penerapan tersebut hingga Senin untuk dievaluasi lebih lanjut.

Alasan perpanjangan penerapan one way ini adalah karena adanya peningkatan jumlah kendaraan yang melintas, meskipun belum signifikan. Korlantas Polri telah melakukan penghitungan bersama Jasa Marga dan memantau traffic counting dari kilometer 73 hingga kilometer 71.

Aan juga menyebut bahwa data harian kendaraan yang menuju ke arah timur masih tetap tinggi, berkisar di angka 130 ribu hingga 135 ribu kendaraan. Namun, harapannya adalah bahwa angka ini akan tetap stabil dan tidak mengalami lonjakan yang signifikan.

Salah satu faktor yang mempengaruhi data kendaraan yang stabil adalah penerapan sistem ganjil genap (Gage) yang diberlakukan sejak awal keberangkatan mudik. Hal ini juga menunjukkan bahwa masyarakat cukup patuh mengikuti aturan rekayasa lalu lintas yang diberlakukan.

Diharapkan dengan adanya perpanjangan penerapan one way ini, arus lalu lintas dapat tetap terkendali dan lancar selama masa mudik Hari Raya Idul Fitri. Semua keputusan ini akan terus dievaluasi untuk memastikan kelancaran lalu lintas di jalan tol arah timur Pulau Jawa.

Source link

Berita Terbaru

Berita Populer