32.8 C
Jakarta
HomeWisataApakah Indonesia Termasuk dalam 3 Negara Dengan Paspor Terlemah di Dunia Tahun...

Apakah Indonesia Termasuk dalam 3 Negara Dengan Paspor Terlemah di Dunia Tahun 2024?

Pada hari Senin, 4 Maret 2024 pukul 14:45 WIB, paspor adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang dari suatu negara. Paspor ini memuat identitas pemegangnya dan digunakan untuk melakukan perjalanan antar negara.

Paspor bisa dianggap sebagai pengganti Kartu Tanda Penduduk ketika seseorang berada di luar negeri. Sebuah negara dikategorikan memiliki paspor terkuat di dunia jika pemegangnya dapat mengunjungi negara terbanyak tanpa perlu visa. Sebaliknya, negara dengan paspor terlemah adalah yang memiliki akses terbatas ke negara-negara tanpa visa.

Indonesia, menurut Partners Passport Index, berada di peringkat ke-66 bersama dengan Kazakhstan dan Eswatini. Paspor Indonesia dapat digunakan untuk mengunjungi 78 negara tanpa visa. Di samping itu, Malaysia berada di peringkat ke-12 dengan akses ke 128 negara tanpa visa, jauh melampaui Indonesia.

Indonesia juga tidak terlalu jauh dari Thailand yang berada di peringkat ke-63 dengan akses ke 68 negara tanpa visa.

Pada tahun 2024, tiga negara yang memiliki paspor terlemah adalah Afganistan, Suriah, dan Irak. Afganistan hanya memungkinkan pemegang paspornya untuk mengunjungi 28 negara tanpa visa, sementara Suriah hanya memiliki akses ke 29 negara karena dampak perang yang terjadi sejak 2011. Irak, sebagai negara Timur Tengah, berada di peringkat ketiga dengan akses ke 31 negara tanpa visa, karena kondisi politik yang mempersulit kerja sama dengan negara lain dalam hal perjalanan bebas visa.

Peringkat negara-negara dengan paspor terlemah ini didasarkan pada Partners Passport Index dan pemeringkatan pada 4 Maret 2024.

Source link

Berita Terbaru

Berita Populer