Home Politik PKB’s support for the revision of MD3 law depends on political dynamics.

PKB’s support for the revision of MD3 law depends on political dynamics.

0

Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Jazilul Fawaid, menyatakan bahwa revisi Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD atau Undang-Undang MD3 akan tergantung pada dinamika politik. Menurutnya, hal ini bukan semata-mata urusan ketua. Menurut Jazilul, DPR RI sedang mempertimbangkan perubahan terkait posisi Ketua DPR RI melalui UU MD3, dengan menambah satu keanggotaan DPR. Menurutnya, hal ini perlu dipertimbangkan dalam rangka meningkatkan efektivitas komisi dan lain-lain.

Jazilul juga menyebut bahwa dalam pembahasan hak angket, akan dibahas mengenai pimpinan dan oposisi. Meski begitu, hingga saat ini belum ada naskah yang diusulkan terkait hal tersebut. Jazilul menegaskan bahwa naskah tersebut harus masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) untuk bisa dipertimbangkan.

Sebelumnya, Ketua DPR RI, Puan Maharani, menegaskan bahwa partai yang memenangkan Pemilu dan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 berhak mendapatkan kursi Ketua DPR periode 2024-2029, sesuai dengan amanat UU MD3. PDIP menjadi partai pemenang Pileg untuk ketiga kalinya, sehingga berhak memperoleh kursi Ketua DPR sesuai dengan UU MD3. Dengan hasil perolehan suara tersebut, PDIP juga akan memiliki anggota fraksi terbanyak di DPR.

Meskipun demikian, Wakil Ketua DPR menyatakan bahwa mayoritas fraksi sepakat untuk tidak merevisi UU MD3, sementara pengamat politik menilai bahwa memilih Ketua DPR dari partai yang memenangkan pemilu penting untuk mengontrol pemerintahan.

Artikel ini ditulis oleh Narda Margaretha Sinambela dan disunting oleh Budi Suyanto.

Source link

Exit mobile version