28.4 C
Jakarta
HomeKriminalKPK menerbitkan surat penyidikan baru terhadap Eddy Hiariej

KPK menerbitkan surat penyidikan baru terhadap Eddy Hiariej

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera menerbitkan surat perintah dimulainya penyidikan baru terhadap eks Wakil Menteri Hukum dan HAM RI Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej. “Beberapa waktu lalu gelar perkara sudah dilakukan dan forum sepakat untuk diterbitkan surat perintah penyidikan baru dengan segera,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Ali menjelaskan bahwa substansi materi penyidikan perkara tersebut sama sekali belum pernah diuji di pengadilan Tipikor dan praperadilan sebelumnya hanya menguji keabsahan syarat formilnya saja. “Kami memahami harapan dan masukan kritik masyarakat terkait penyelesaian perkara tersebut. Untuk itu kami pastikan, KPK lanjutkan penyidikan perkara dugaan korupsi di Kementerian Hukum dan HAM,” ujarnya.

Sebelumnya, Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan bahwa penetapan tersangka atas eks Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej oleh KPK adalah tidak sah. Hal ini diputuskan dalam sidang pembacaan putusan yang digelar di PN Jakarta Selatan oleh hakim tunggal Estiono.

Eddy Hiariej merupakan salah satu tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan administrasi tanpa melalui prosedur di Kementerian Hukum dan HAM. Selain Eddy, tersangka lainnya adalah pengacara Yosi Andika Mulyadi (YAM) dan asisten pribadi Eddy, Yogi Arie Rukmana (YAR). Sementara itu, Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan (HH) telah ditahan oleh KPK.

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2024

Source link

Berita Terbaru

Berita Populer