Berbagai peristiwa politik terjadi di Indonesia pada Kamis (4/4), termasuk lawatan Menteri Pertahanan (Menhan) RI Prabowo Subianto ke Malaysia setelah mengunjungi China dan Jepang, serta persetujuan Rapat Paripurna DPR RI terhadap tujuh calon anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode 2024-2029.
Prabowo Subianto melanjutkan lawatannya ke Malaysia setelah sebelumnya mengunjungi China pada Minggu (31/3) dan Jepang pada (3/4) untuk bertemu dengan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim di Kuala Lumpur. Malaysia adalah negara ketiga yang dikunjungi Prabowo dalam rangka lawatan luar negerinya sejak dipilih sebagai calon presiden terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada 20 Maret 2024.
Selain itu, Ketua DPR RI Puan Maharani memaparkan fokus pengawasan alat kelengkapan dewan (AKD) di DPR RI selama Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024, termasuk menyoroti permasalahan rakyat yang menjadi fokus pengawasan tersebut.
Rapat Paripurna DPR RI yang berlangsung pada Kamis juga memberikan persetujuan terhadap hasil uji kelayakan dan kepatutan tujuh calon anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode 2024-2029. Hal ini disampaikan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani dalam rapat tersebut.
Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI resmi mengumumkan pembelian dua unit kapal selam Scorpène® Evolved dari perusahaan Prancis Naval Group yang seluruhnya akan diproduksi di galangan kapal PT PAL Indonesia di Surabaya, Jawa Timur. Kontrak pembelian kedua unit kapal selam tersebut ditandatangani pada 28 Maret 2024.
Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud juga menyebut bahwa persoalan pelanggaran administratif pemilu yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) tetap menjadi kewenangan Mahkamah Konstitusi (MK). Todung Mulya Lubis, Deputi Hukum Tim Ganjar-Mahfud, menegaskan bahwa TSM merupakan bagian dari kewenangan MK berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945.
Artikel ini ditulis oleh Melalusa Susthira Khalida dan diedit oleh Budi Suyanto.