Home Politik Polda Sulteng menerima dana hibah Pilkada sebesar Rp20 miliar

Polda Sulteng menerima dana hibah Pilkada sebesar Rp20 miliar

0

Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah menerima dana hibah sebesar Rp20 miliar dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah untuk pengamanan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah tahun 2024 setelah kedua belah pihak menyepakati naskah perjanjian hibah daerah (NPHD).

Penyerahan dana hibah tersebut dilakukan dengan penandatanganan NPHD oleh Gubernur Sulteng Rusdy Mastura bersama Karo Ops Polda Sulteng Kombes Pol. Ferdinand Maksi Pasule. Gubernur Sulteng Rusdy Mastura menyatakan bahwa dana hibah tersebut dimaksudkan untuk mendukung pengamanan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah tahun 2024 agar berjalan aman, lancar, dan kondusif. Dia juga menekankan pentingnya memanfaatkan dana hibah tersebut dengan sebaik mungkin sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, Rusdy Mastura juga mengajak semua pemangku kepentingan untuk mewujudkan pesta demokrasi yang jujur, adil, dan sportif serta menghilangkan sentimen politik demi Sulawesi Tengah yang lebih sejahtera dan maju.

Di sisi lain, Karo Ops Polda Sulteng Kombes Pol Ferdinan Maksi Pasule mengucapkan terima kasih atas bantuan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan menegaskan bahwa anggaran yang diterima akan digunakan sesuai dengan rencana pengamanan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah tahun 2024. Pasule juga mengajak seluruh komponen masyarakat dan pemangku kepentingan terkait untuk bersama-sama menciptakan Pilkada 2024 yang aman, damai, dan sejuk di Provinsi Sulawesi Tengah.

Acara penandatanganan NPHD turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Ma’mun Amir, Kasrem 132/Tadulako Kolonel Inf. Antonius Totok Chrishardjoko, Kaban Kesbangpol Arfan, Ka BPKAD Bahran, Karo Pemerintahan dan Otda Dahri Saleh, Sekban Kesbangpol Wayan, Sek BPKAD Anita Soraya, Kabid Ketahanan Ekonomi, Seni, Budaya, Agama dan Kemasyarakatan Dody Agan, KPU Sulteng, dan Bawaslu Sulteng.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di 37 Provinsi di Indonesia dan telah meluncurkan tahapan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024.

Pewarta: Rangga Musabar
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024

Source link

Exit mobile version