Home Kriminal Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Selatan memperbarui informasi...

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Selatan memperbarui informasi notaris untuk mencegah penyalahgunaan

0

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan telah memperbarui data notaris di provinsi yang terdiri dari 17 kabupaten dan kota sebagai langkah pencegahan penyalahgunaan wewenang. Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya, mengatakan bahwa enam majelis telah dibentuk untuk melakukan pengawasan terhadap 515 notaris yang tersebar di wilayah Sumsel.

Perbarui data notaris yang aktif dan memiliki izin praktik dari Kemenkumham dilakukan untuk memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat serta mencegah penyalahgunaan wewenang notaris yang telah pensiun. Proses ini melibatkan pemeriksaan lapangan oleh tim dan partisipasi masyarakat dalam melaporkan notaris yang pensiun atau tidak memiliki izin praktik.

Enam Majelis Pengawas Notaris Sumsel terdiri dari Majelis Pengawas Wilayah (MPW) Provinsi Sumatera Selatan, Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Kota Palembang, Banyuasin, Musi Banyuasin, Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir, Prabumulih, Muara Enim, Pali, Pagar Alam, Empat Lawang, Lahat, dan Ogan Komering Ulu, OKU Timur, OKU Selatan.

Langkah ini diharapkan dapat memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat dan mencegah penyalahgunaan wewenang notaris. Masyarakat juga diharapkan dapat berperan aktif dalam melaporkan notaris yang tidak memiliki izin praktik.

Source link

Exit mobile version