33.1 C
Jakarta
HomeKriminalDukungan Tim Hukum Paslon 01-03 terhadap Pemanggilan Menteri dalam Sidang PHPU

Dukungan Tim Hukum Paslon 01-03 terhadap Pemanggilan Menteri dalam Sidang PHPU

Tim kuasa hukum dari pasangan calon nomor urut 01 dan 03 mengapresiasi keputusan majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang memanggil 4 menteri untuk memberikan penjelasan terkait bantuan sosial dalam sidang lanjutan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).

Para menteri yang dipanggil adalah Sri Mulyani (Menteri Keuangan), Tri Rismaharini (Menteri Sosial), Airlangga Hartarto (Menko Perekonomian), dan Muhadjir Effendy (Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan). Mereka menjelaskan tentang pemberian bantuan sosial yang dituduh oleh pihak pelapor sebagai instrumen keterpilihan politik bagi pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Dalam sidang tersebut, tim kuasa hukum paslon 01 dan 03 menghargai langkah majelis hakim dan menganggap pemanggilan menteri sebagai langkah yang tepat dalam upaya klarifikasi terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi. (Roy Rosa Bachtiar/Ibnu Zaki/Andi Bagasela/Gracia Simanjuntak)

Source link

Berita Terbaru

Berita Populer