spot_img
16.3 C
London
spot_img
HomeKriminalWakil Presiden Meminta Penyelidikan Mendalam Kasus Dugaan Korupsi PT Timah

Wakil Presiden Meminta Penyelidikan Mendalam Kasus Dugaan Korupsi PT Timah

Wakil Presiden Ma’ruf Amin mendesak penyelesaian kasus dugaan korupsi tata niaga PT Timah yang dapat merugikan negara sebesar Rp271 triliun. Permintaan tersebut disampaikan dalam keterangan pers setelah dia menghadiri pengukuhan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) di Manado, Sulawesi Utara. “Mengenai masalah Timah, saya kira ini memang merupakan ketidakadilan yang harus diselidiki dan uang yang diambil dengan tidak sah harus dikembalikan kepada pemerintah untuk kepentingan masyarakat,” ujar Wapres.

Beliau juga mengingatkan agar perusahaan tambang lainnya juga diawasi dengan lebih ketat untuk mencegah kecurangan serupa terjadi. “Perusahaan yang melakukan tindakan yang sama harus diproses secara hukum. Kita harus mencegah agar kasus seperti yang terjadi di Timah tidak menyebar ke perusahaan tambang lainnya,” tambahnya.

Sebelumnya, PT Timah terlibat dalam kasus korupsi setelah lima orang tersangka termasuk mantan Direktur Utama PT Timah Tbk, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk dari tahun 2015 hingga 2022. Mochtar diduga terlibat dalam kegiatan pertambangan ilegal di wilayah IUP PT Timah dan mengelola dana korupsi tersebut melalui berbagai cara.

Wapres Ma’ruf Amin memberikan keterangan pers ini bersama Gubernur Sulut Olly Dondokambey, Plt. Direktur Eksekutif KNEKS Taufik Hidayat, dan Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi.

Source link

TERBARU

JELAJAHI