28.2 C
Jakarta
HomeKriminalSandra Dewi: Setelah diperiksa oleh jaksa, harap jangan menyebarkan berita palsu

Sandra Dewi: Setelah diperiksa oleh jaksa, harap jangan menyebarkan berita palsu

Sandra Dewi, saksi kasus korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk, meminta wartawan untuk tidak membuat berita hoaks setelah dirinya menjalani pemeriksaan selama lima jam oleh penyidik Kejaksaan Agung. Sandra Dewi menyatakan, “Doain ya, doain ya. Jangan bikin berita-berita yang tidak benar. Tolong lihat data yang benar.”

Ketika ditanya oleh wartawan mengenai berita hoaks yang dimaksud, Sandra Dewi tidak memberikan jawaban dan langsung melangkah melewati barisan wartawan yang berada di depannya. Sandra Dewi tiba di gedung Kejaksaan Agung RI pada pukul 09.25 WIB dan meninggalkan gedung tersebut pada pukul 14.14 WIB. Saat keluar, dia tetap tersenyum kepada para wartawan yang menunggunya di pintu gedung Kejaksaan Agung.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi, menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Sandra Dewi dilakukan untuk mengidentifikasi aliran uang hasil korupsi yang dilakukan oleh suaminya, Harvey Moeis. Sandra Dewi dianggap sebagai saksi yang mengetahui aliran uang tersebut dan informasinya diperlukan untuk menentukan aset dan rekening mana yang dapat disita sebagai barang bukti.

Kuntadi juga menyatakan bahwa tim penyidik telah melakukan penggeledahan di rumah Harvey Moeis dan Sandra Dewi pada Senin (1/4) dan menyita dua mobil mewah beserta sejumlah barang lainnya. Selain itu, telah ditetapkan 16 orang sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk Harvey Moeis, Helena Lim, dan 14 tersangka lainnya yang terkait dengan tindak pidana korupsi di perusahaan tambang tersebut.

Kejaksaan Agung terus melakukan penyelidikan terhadap kasus korupsi ini dan berharap agar semua pihak tidak membuat berita hoaks yang dapat membingungkan masyarakat.

Source link

Berita Terbaru

Berita Populer