Komitmen untuk Menjadikan Pemilu Bermartabat Sesuai Konstitusi
Ketua DPR RI, Puan Maharani, berharap agar penanganan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang sedang berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK) dapat membuat pemilu menjadi bermartabat sesuai dengan konstitusi.
“Penanganan Perselisihan Hasil Pemilu yang sedang berlangsung saat ini di Mahkamah Konstitusi hendaknya menjadi jalan dalam menyempurnakan demokrasi di Indonesia dalam memperteguh komitmen aparatur negara, partai politik, dan penyelenggara pemilu untuk menjadikan pemilu yang bermartabat sesuai dengan amanat konstitusi,” kata Puan.
Puan menegaskan bahwa penanganan PHPU di MK merupakan bagian dari tahapan pemilu yang diatur dalam hukum Indonesia sebagai negara hukum.
Pemilu sebagai salah satu elemen penting dalam mewujudkan demokrasi di Indonesia harus diselenggarakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Setiap peserta pemilu diminta untuk memiliki kesadaran akan nilai-nilai demokrasi dan komitmen untuk melaksanakan pemilu sesuai dengan prinsip-prinsip tersebut.
Rapat Paripurna DPR RI tersebut juga dihadiri oleh para Wakil Ketua DPR RI yakni Sufmi Dasco Achmad, Rachmat Gobel, dan Lodewijk F. Paulus.
Puan mencatat bahwa rapat tersebut dihadiri oleh 290 anggota DPR RI dari berbagai fraksi, dengan 189 anggota yang menandatangani rapat dan 101 lainnya memberikan izin.
Artikel ini disusun oleh Melalusa Susthira Khalida dan disunting oleh Chandra Hamdani Noor.

