Menteri Koordinator bidang perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo telah mempersilahkan para menteri untuk menghadiri panggilan Mahkamah Konstitusi (MK). “Sudah disampaikan untuk hadir,” kata Airlangga di Jakarta pada Rabu.
Airlangga juga memastikan kesiapannya untuk hadir setelah menerima undangan dari MK pada Selasa malam. Dia menegaskan bahwa hanya akan menjelaskan tugas pokok dan fungsi pemerintah dalam kesaksiannya di MK, tanpa adanya arahan khusus dari presiden.
Sebagai Ketua Umum Partai Golkar dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomi, Airlangga juga menyatakan bahwa dia akan menghadiri panggilan MK sebagai saksi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024. Selain Airlangga, MK juga akan memanggil Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendi, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini sebagai saksi dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024 pada Jumat.
Selain itu, MK juga akan memanggil Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu untuk didengarkan. Namun, Ketua MK Suhartoyo menegaskan bahwa pemanggilan para pihak tersebut bukan sebagai akomodasi permohonan dari kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.
Pemanggilan semua pihak tersebut diputuskan berdasarkan hasil rapat permusyawaratan hakim MK. Airlangga menegaskan bahwa kesaksiannya di MK hanya akan berkaitan dengan mekanisme APBN terkait bantuan sosial dan perlindungan sosial.