30.5 C
Jakarta
HomeKriminalPermintaan pemanggilan Kapolri ke MK tidaklah relevan

Permintaan pemanggilan Kapolri ke MK tidaklah relevan

Direktur Eksekutif Pusat Advokasi Studi Konstitusi dan Demokrasi (PASKODE), Harmoko, berpendapat bahwa permintaan Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud kepada Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menghadirkan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo sebagai saksi di sidang sengketa Pilpres tidaklah relevan. Menurutnya, undang-undang menegaskan bahwa Polri harus bersikap netral, sehingga meminta Kapolri sebagai saksi dapat dianggap sebagai upaya untuk membuat Polri tidak netral.

Harmoko menegaskan bahwa usulan ini dapat merusak citra Polri sebagai lembaga yang netral dan dapat membentuk opini negatif di kalangan masyarakat. Oleh karena itu, MK seharusnya tidak meminta keterangan dari Kapolri agar netralitas Polri dalam Pemilu tetap terjaga.

Selain itu, Harmoko berharap agar sidang PHPU Pilpres di MK berjalan sesuai dengan kewenangan lembaga peradilan tersebut dan berdasarkan kode etik dan perilaku hakim konstitusi. Ia juga menekankan pentingnya menghormati asas legalitas dan standar etik dalam sidang PHPU untuk menjaga integritas lembaga peradilan.

Terkait dengan usulan Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, untuk menghadirkan Kapolri dalam sidang PHPU Pilpres, alasan utamanya adalah terdapat dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pihak kepolisian, seperti intimidasi, kriminalisasi, dan ketidaknetralan dalam kampanye. Tim Hukum TPN berharap dapat memperoleh penjelasan yang akuntabel mengenai kebijakan dan perintah yang dikeluarkan oleh kepolisian terkait dengan kasus-kasus tersebut.

Source link

Berita Terbaru

Berita Populer