28.2 C
Jakarta
HomePolitikPemanggilan Megawati ke MK harus didasari oleh alasan yang relevan

Pemanggilan Megawati ke MK harus didasari oleh alasan yang relevan

Peneliti senior Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Siti Zuhro mengatakan pemanggilan Megawati Soekarnoputri ke Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai saksi untuk memberikan keterangan pada sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 harus memiliki relevansi dan signifikansi yang jelas.

Menurut Siti, undangan kepada saksi atau ahli dalam persidangan harus didasarkan pada kebutuhan yang diperlukan oleh MK. Ia juga mempertanyakan relevansi dan signifikansi kehadiran Presiden Kelima RI sekaligus Ketua Umum PDI Perjuangan dalam sidang sengketa pemilu di MK.

Siti juga menyoroti posisi ketua umum partai politik lainnya yang mengikuti kompetisi pilpres dan apakah mereka juga akan dipanggil oleh MK. Dia berpendapat bahwa hal tersebut berbeda dengan posisi dan peran menteri yang akan dihadirkan pada sidang tersebut.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyatakan bahwa Megawati Soekarnoputri bersedia menghadiri panggilan MK jika memang diperlukan untuk memberikan keterangan dalam sidang lanjutan PHPU Pemilu 2024.

Mahkamah Konstitusi telah menjadwalkan pemanggilan empat menteri Kabinet Indonesia Maju untuk memberikan keterangan dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024. Keempat menteri tersebut adalah Muhadjir Effendy, Airlangga Hartarto, Sri Mulyani, dan Tri Rismaharini. MK juga menjadwalkan pemanggilan untuk Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.

Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024

Source link

Berita Terbaru

Berita Populer