25.6 C
Jakarta
HomePolitikMahfud Menghadirkan 4 Menteri dalam Sidang MK: Izinkan Saja

Mahfud Menghadirkan 4 Menteri dalam Sidang MK: Izinkan Saja

Calon Wakil Presiden RI Mahfud Md merespon surat pemanggilan resmi kepada empat menteri Kabinet Indonesia Maju untuk menghadiri sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK). Mahfud menyatakan bahwa MK akan menilai penting tidaknya kehadiran para menteri tersebut.

Mahfud juga menegaskan bahwa kesaksian dari empat menteri tersebut baru dapat dinilai setelah mereka tampil dalam persidangan. Ia enggan untuk memberikan tanggapan terhadap pernyataan kuasa hukum pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mengenai kehadiran menteri tersebut.

Sebelumnya, Kepala Biro Hukum Administrasi dan Kepaniteraan MK, Fajar Laksono, telah mengirimkan surat pemanggilan resmi kepada empat menteri Kabinet Indonesia Maju dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Para menteri tersebut adalah Muhadjir Effendy, Airlangga Hartarto, Sri Mulyani, dan Tri Rismaharini.

MK menegaskan bahwa para pihak yang dipanggil harus hadir secara langsung dan tidak diwakilkan. Meskipun belum ada konfirmasi resmi mengenai kehadiran para menteri tersebut, MK menegaskan bahwa mereka wajib hadir dalam sidang PHPU.

Artikel ini disusun oleh Rio Feisal dan disunting oleh Tunggul Susilo.

Source link

Berita Terbaru

Berita Populer