26.3 C
Jakarta
HomePolitikGibran melarang penggunaan mobil dinas untuk mudik Lebaran

Gibran melarang penggunaan mobil dinas untuk mudik Lebaran

Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka telah mengumumkan larangan penggunaan mobil dinas untuk mudik Lebaran bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) seperti tahun sebelumnya. Mobil dinas akan disimpan di Kompleks Balai Kota Surakarta untuk mencegah penggunaannya selama musim mudik. Kepala Inspektorat Kota Surakarta, Arif Darmawan, juga menegaskan bahwa larangan ini berlaku tidak hanya untuk mobil roda empat, tetapi juga roda dua.

Dalam upaya pengawasan, pihak Inspektorat meminta partisipasi masyarakat dengan melaporkan apabila ada ASN yang melanggar aturan ini. Pelaporan harus disertai dengan bukti yang jelas, dan jika terbukti bersalah, ASN tersebut akan dikenakan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.

Arif Darmawan juga mengingatkan bahwa dua tahun sebelumnya terdapat kejadian mobil dinas berplat merah AD yang sampai ke Bali selama musim Lebaran. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk turut serta dalam pengawasan dan pelaporan apabila menemukan pelanggaran terkait penggunaan mobil dinas untuk mudik. Sanksi yang akan diberikan nantinya akan sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan.

Ini merupakan langkah preventif yang diambil oleh Pemerintah Kota Surakarta untuk mencegah penyalahgunaan mobil dinas selama periode Lebaran. Semua pihak, termasuk ASN dan masyarakat, diharapkan dapat bekerja sama untuk menjaga disiplin dan kepatuhan terhadap aturan yang sudah ditetapkan.

Source link

Berita Terbaru

Berita Populer