25.6 C
Jakarta
HomeKriminalDirektur Jenderal HAM Mendorong Penghapusan Kekerasan Seksual yang Menyebabkan Diskriminasi

Direktur Jenderal HAM Mendorong Penghapusan Kekerasan Seksual yang Menyebabkan Diskriminasi

Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (HAM) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Dhahana Putra menyatakan bahwa kekerasan seksual merupakan bentuk diskriminasi, pelanggaran HAM, dan kejahatan terhadap martabat kemanusiaan yang harus dihilangkan. Dhahana sangat menyayangkan meningkatnya kasus kekerasan seksual yang berdampak buruk bagi korban seperti penderitaan psikis, fisik, mental, kesehatan, ekonomi, sosial, dan politik.

Data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) menunjukkan bahwa sejak 1 Januari 2024 hingga 3 April 2024 terdapat 5.310 kasus kekerasan, dengan kekerasan seksual mendominasi jumlah korban sebanyak 2.475 kasus. Dampak kekerasan seksual menjadi lebih berat ketika korban berasal dari masyarakat yang marginal secara ekonomi, sosial, dan politik, atau memiliki kebutuhan khusus seperti anak, perempuan, dan penyandang disabilitas.

Dhahana berharap bahwa diskusi kelompok forum penyusunan rekomendasi bersama kebijakan nasional/daerah yang dilakukan Ditjen HAM Kemenkumham bisa menyempurnakan penyusunan Rekomendasi Upaya Penanganan dan Pencegahan Kebijakan Diskriminatif Tahun 2023. Narasumber dalam diskusi tersebut meliputi Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Prof. Harkristuti Harkrisnowo, Dosen Fakultas Hukum Sekolah Tinggi Hukum JANTERA Asfinawati, dan perwakilan dari United Nations Women Indonesia.

Peserta diskusi terdiri dari analis kebijakan dari Ditjen HAM Kemenkumham, Kementerian PPA, serta Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan).文章末尾包含作者、编辑和版权信息。

Source link

Berita Terbaru

Berita Populer