Integritas Hakim sebagai Penjaga Keadilan Menurut Wapres Ma’ruf Amin
Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengungkapkan bahwa integritas yang dimiliki oleh seorang hakim merupakan penjaga kokoh dari rajutan Nusantara. Dalam acara “Penyampaian Laporan Tahunan Komisi Yudisial Tahun 2023”, Wapres menyampaikan bahwa kemuliaan yang diharapkan dari seorang hakim sangatlah penting karena keberadaan keadilan bergantung pada integritas hakim.
Wapres menegaskan bahwa integritas hakim merupakan penjaga dari keadilan yang akan menciptakan rasa aman dan ketertiban dalam masyarakat. Menurutnya, integritas hakim adalah kunci dari keberlangsungan rajutan Nusantara. Dalam pidatonya, Wapres juga mengutip kalimat dari filsuf Yunani, Socrates, yang menyebutkan empat hal yang harus dimiliki oleh seorang hakim, yaitu mendengarkan dengan santun, menjawab dengan bijak, mempertimbangkan dengan sadar, dan memutuskan tanpa memihak.
Wapres juga menyoroti definisi seorang hakim sejak zaman kuno hingga modern yang tetap memiliki kemuliaan. Menurutnya, dalam bahasa Indonesia, hakim diartikan sebagai orang yang pandai, berbudi, dan bijak. Ia juga menegaskan bahwa prinsip moral dalam diri seorang hakim juga ditemukan dalam kitab suci, seperti dalam Al Quran dan Alkitab.
Selain itu, Wapres menyadari bahwa manusia tidaklah sempurna karena merupakan makhluk yang lemah. Oleh karena itu, ia mengajak semua yang hadir dalam acara tersebut untuk terus memohon pertolongan dan bimbingan dari Allah dalam menjalankan tugas dan amanah rakyat di bidang peradilan dan kehakiman.
Dengan demikian, Wapres menekankan pentingnya integritas hakim sebagai penjaga keadilan yang akan membawa keamanan dan ketertiban dalam masyarakat, sesuai dengan nilai-nilai suci yang diatur oleh Allah serta konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.