Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan telah berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat 4,8 kilogram dan berhasil menangkap empat tersangka terkait kasus tersebut. Menurut Kombes. Pol. Kelana Jaya, Direktur Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan, pihak kepolisian terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini dan menduga adanya keterkaitan dengan tersangka bernama Fredy Pratama.