Lapas Kelas IIB Cianjur, Jawa Barat, berhasil mencegah upaya penyelundupan narkoba dan obat terlarang oleh seorang warga binaan. Penyelundupan ini terungkap ketika petugas mencurigai gerak-gerik seorang warga binaan bernama Rian yang gelisah setelah menerima tamu di ruang besuk.
Petugas memperhatikan perubahan sandal yang dipakai Rian sebelum dan setelah masuk ruang besuk, sehingga mereka melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Hasilnya, petugas menemukan bahwa Rian telah menyelundupkan 10 gram sabu dan 5 butir obat terlarang di dalam sandalnya. Rian mengakui bahwa dia bersama dua warga binaan lainnya telah bertukar sandal dengan pembesuk.
Setelah mengungkap keterlibatan dua warga binaan lainnya, petugas menemukan dua sandal yang telah dimodifikasi untuk menyembunyikan paket narkoba. Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Cianjur, Muarif, menyatakan bahwa pihaknya akan meningkatkan pengamanan untuk menghindari kejadian serupa di masa mendatang.
Kasus ini telah diserahkan kepada Satuan Narkoba Polres Cianjur untuk penyelidikan lebih lanjut. Upaya pencegahan penyelundupan ini menunjukkan komitmen Lapas Cianjur dalam memberantas peredaran narkoba di lingkungan lapas.