30.1 C
Jakarta
HomePolitikMK mengirim surat panggilan resmi kepada empat menteri dan DKPP.

MK mengirim surat panggilan resmi kepada empat menteri dan DKPP.

Kepala Biro Hukum Administrasi dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi, Fajar Laksono, menyatakan bahwa Mahkamah tersebut telah mengirimkan surat pemanggilan resmi kepada empat menteri Kabinet Indonesia Maju dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

“Hari ini, Selasa, sudah dikirimkan surat pemanggilan resmi kepada para pihak tersebut,” ujar Fajar. Dia tidak menjelaskan cara kehadiran para pihak tersebut dan tidak mengungkap siapa yang telah mengkonfirmasi kehadiran dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di MK. Namun, dia menekankan bahwa para pihak tersebut wajib hadir.

“Yang pasti, MK sudah memanggil secara patut dan pihak yang dipanggil oleh pengadilan wajib hadir dan tidak diwakilkan sesuai surat pemanggilan,” katanya.

Sebelumnya, MK telah menjadwalkan pemanggilan empat menteri Kabinet Indonesia Maju untuk memberikan keterangan dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 pada Jumat (5/4).

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo mengatakan, “Kepada para pihak, perlu disampaikan bahwa hari Jumat akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dianggap perlu oleh Mahkamah Konstitusi, berdasarkan hasil rapat hakim tadi pagi.”

Berdasarkan hasil rapat, empat menteri yang dijadwalkan untuk dipanggil adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini. Selain itu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) juga akan dipanggil.

Suhartoyo menegaskan bahwa pemanggilan lima pihak ini tidak didasarkan pada permohonan dari pihak manapun, melainkan merupakan keputusan mandiri dari Hakim Konstitusi.

“Hakim memilih pihak-pihak ini dipandang penting untuk didengar di persidangan yang diharapkan dapat dilakukan pada hari Jumat tanggal 5 April 2024,” katanya.

Source link

Berita Terbaru

Berita Populer